"Pemkot harus berani menindak," kata Lia kepada wartawan, Sabtu (2/1/2010).
Lia menuturkan, klub malam yang berani menampilkan tarian telanjang termasuk melanggar konsep Kota Bandung yang disebutkan dalam Perda dan tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai Kota Agamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta kepolisian bertindak tegas dalam mengusut dugaan adanya praktik tari telanjang yang ada di klub malam Belair. "Supaya hal serupa tidak terjadi lagi ke depannya," ujar Lia.
Anggota fraksi PPP ini menduga, praktik serupa banyak terjadi di klub malam di Bandung. "Saya haqqul yakin banyak terjadi hal seperti itu di Bandung," kata Lia.
Lia mengimbau kepada aparat untuk melakukan pengawasan tempat hiburan tidak di hari libur saja. "Yang diawasi jangan hanya weekend saja, tapi juga weekday," imbaunya.
Jumat (1/1/2010), Satreskrim Polwiltabes Bandung mengerebek Bell Air. Polisi mengamankan Empat penari perempuan dan seorang pengelola klub dibawa ke Mapolwiltabes Bandung.
Polisi belum bisa menyimpulkan apakah memang empat perempuan dengan kisaran usia 23-27 tahun tersebut itu penari telanjang atau bukan. Saat penggerebekan penari menggunakan pakaian lengkap.
Polisi mengamankan Empat penari perempuan dan seorang pengelola klub dibawa ke Mapolwiltabes Bandung.
(ahy/ern)











































