"Kita akan panggil dan kroscek pengelolanya terkait dugaan menampilkan tarian erotis," kata Ayi saat dihubungi wartawan via telepon, Sabtu (2/1/2010).
Pemanggilan akan dilakukan oleh petugas Satpol PP kota Bandung. "Pemanggilan akan dilakukan segera," tegasnya.
Jika dalam keterangan pengelola didapatkan unsur yang mengarah pada erotisme dan pornografi, maka pihaknya bersama Satpol PP dan Disparbud Kota Bandung akan mengevaluasi izin yang diberikan kepada Belair.
"Sanksi akan diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Dari mulai teguran sampai dengan pencabutan izin," tegas Ayi.
Ayi menambahkan, pasca digerebeknya Belair yang diduga menampilkan tarian seronok kepada penonton, pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap semua tempat hiburan.
"Harus dibicarakan dengan instansi terkait, yang jelas pengawasan akan lebih ditingkatkan," terang Ayi.
(ahy/ahy)











































