Selain mengamankan empat penari perempuan yang diduga penari bugil dan pengelola kafe, polisi juga menyegel dan menutup kafe yang berada di Paskal Hyper Square, di Jalan HOS Tjokroaminoto, Jumat (1/1/2010).
"Izin kafe itu hanya untuk pentas musik saja. Untuk sementara kafenya kita segel dan tutup," ujar Kasatreskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiat saat dihubungi wartawan melalui telepon.
Ketika ditanya sampai kapan penyegelan itu, Arman tak menjawab pasti. "Ya bisa sehari, seminggu atau sebulan, tergantung hasil pemeriksaan," ujar Arman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan kafe yang dilakukan pukul 05.00 WIB tadi, berawal dari informasi masyarakat ke polisi. Menurut Arman, menurut informasi yang diperoleh, kafe itu menampilkan tarian striptis saat perayaan malam Tahun Baru.
Akhirnya polisi pun mendatangi kafe itu. Pada saat didatangi, memang benar ada perempuan yang tengah menari, namun masih mengenakan pakaian. Karena ada dugaan jika di tempat itu ditampilkan tarian bugil, akhirnya polisi membawa empat penari perempuan yang umurnya berkisar 23 tahun hingga 27 tahun. Tak hanya itu, seorang pengelola kafe pun ikut diamankan. (ern/ern)











































