Satreskrim Polwiltabes Bandung menggerebek sebuah kafe yang berada di Paskal Hyper Square, Jalan HOS Tjokroaminoto, pukul 05.00 WIB, Jumat pagi (1/1/2009). Diduga kafe itu menampilkan tarian striptis saat perayaan malam Tahun Baru tadi malam. Empat penari perempuan dan seorang pengelola kafe dibawa ke Mapolwiltabes Bandung.
"Kami sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kafe itu menampilkan tarian striptis, kami pun langsung mendatanginya," ujar Kasatreskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiat kepada wartawan melalui telepon.
Kemudian, lanjutnya, polisi mengintainya. "Ya kan kita awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu pas ke sana, memang ada penari, namun saat itu pakaiannya lengkap. Akhirnya karena kami dapat laporan ada penari streptis kami, amankan empat orang penari wanita dan satu pengelola kafe," jelas Arman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kelimanya masih diperiksa di Mapolwiltabes Bandung. "Di Bandung kan tidak boleh menampilkan tarian telanjang atau kegiatan yang melanggar norma-norma. Saat ini kami masih minta keterangan mereka," ujar Arman.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan apakah memang para penari itu penari telanjang atau bukan. "Loh ditaha atau tidaknya nanti setelah selesai diperiksa, kan saat ini pemeriksaan juga belum selesai," jawabnya saat ditanya apakah empat penari dan satu pengelola kafe itu akan ditahan atau tidak.
Menurutnya apabila terbukti mereka melakukan kegiatan yang disangkakan, maka mereka bisa dijerat UU pornografi dan Pasal 282 KUHPidana soal menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran atau benda yang melanggar kesusilaan. (ern/ern)











































