"Kami melarang semua orang membawa dan merayakan petasan. Kalau kembang api sih tidak apa-apa, kalau ada nanti kita amankan dan dikenai undang-undang darurat," tegasnya di Mapolwiltabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (31/12/2009).
Selain itu, kata Imam, pengamen dadakan diimbau untuk tidak mengamen saat perayaan Tahun Baru, karena selain akan menambah macet, juga akan mengganggu keamanan dan ketertiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(avi/ern)










































