Kapolwil Larang Warga Bunyikan Petasan

Sambut Tahun Baru

Kapolwil Larang Warga Bunyikan Petasan

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 31 Des 2009 13:54 WIB
Kapolwil Larang Warga Bunyikan Petasan
Bandung - Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno melarang warga Bandung membawa dan membunyikan petasan pada saat perayaan Tahun Baru malam nanti. Polisi akan menindak tegas bagi siapapun yang terbukti melakukannya.

"Kami melarang semua orang membawa dan merayakan petasan. Kalau kembang api sih tidak apa-apa, kalau ada nanti kita amankan dan dikenai undang-undang darurat," tegasnya di Mapolwiltabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (31/12/2009).

Selain itu, kata Imam, pengamen dadakan diimbau untuk tidak mengamen saat perayaan Tahun Baru, karena selain akan menambah macet, juga akan mengganggu keamanan dan ketertiban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila masih ada, akan kita imbau untuk tidak melakukannya, kalau masih tetap dilakukan, tentu saja akan kita tindak, tapi tidak langsung diproses," kata Imam.

(avi/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini