"KPU kan sudah mengeluarkan surat kepada Yuni, dalam konteks persyaratan ya sudah out of konteks. Seharusnya ada kearifan dari parpol mengenai Yuni," ujar Ferry saat dihubungi detikbandung melalui telepon selular, Kamis (31/12/2009).
Ferry juga mengatakan legitimasi Yuni di DPRD tidak kuat, karena Yuni tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota dewan. "Kalau didiamkan terus nanti legitimasi Yuni di DPRD tidak pas, saya minta kelegowoan dari partai saja," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry berharap kejadian ini dapat menjadi hikmah baik untuk KPU maupun Parpol. "Ada catatan hikmah dari kejadian ini, khususnya pada proses rekruitmen, harus lebih well prepare pagi partai, dan proses verifikasi di KPU harus lebih teliti lagi," ujarnya.
(avi/ern)










































