"Karena bank jaringan Sim Keliling tutup, pelayanan SIM Keliling tidak bisa dioperasikan. Tapi warga masih dapat memproses perpanjangan SIM di Samsat Outlet di Mal BTC," kata Kasat Lantas Polwiltabes Bandung AKP Prahoro Tri Wahyono kepada detikbandung, Kamis (31/12/2009).
Bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM dapat dilakukan di SIM Outlet dari pukul 09.00-21.00 WIB, sesuai dengan jadwal buka toko. Prahoro menambahkan, tidak beroperasinya SIM Keliling karena libur Tahun baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap harinya Sim Keliling melayani warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C bisa datang pada pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Namun untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM angkutan umum, menurut Prahoro akan tetap dilayani di Mapolwiltabes Bandung.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan pelayanan SIM keliling harus membawa Kartu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya. "Selain itu pemohon harus menunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis waktunya," tambah Prahoro.
(ahy/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini