2009, Kasus Narkoba dan Korupsi di Jabar Meroket

2009, Kasus Narkoba dan Korupsi di Jabar Meroket

- detikNews
Kamis, 31 Des 2009 09:12 WIB
Bandung - Sepanjang 2009, jumlah kasus narkoba dan korupsi di Jawa Barat meroket dibandingkan pada 2008. Banyak terungkapnya dua kasus tersebut, diklaim pembuktian kinerja polisi yang aktif.

Kapolda Jabar Irjen Pol Timur Pradopo menyatakan kenaikan jumlah kejahatan ini membuktikan kinerja polisi yang aktif mengungkap kasus. Selain itu, peran masyarakat yang berpartisipasi menyampaikan informasi tindak kriminal kepada polisi.

"Kasus narkoba dan kejahatan yang merugikan negara atau korupsi, pada 2009 ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya," jelasnya saat jumpa pers laporan akhir tahun 2009, di Mapolwiltabes Bandung, Rabu malam (30/12/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda menuturkan, kasus narkoba pada 2008 tercatat 2.006 kasus. Sementara di 2009 terdata 3.180 kasus. Berarti, ucap Timur, ada kenaikan sekitar 92 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kasus narkoba yang menjadi sorotan khalayak banyak yaitu pengungkapan pabrik sabu-sabu di Cariu Bogor, Kahuripan Bogor dan kompleks Setiabuti Regency. Serta penggerebekan kasus ganja di Sukabumi Selatan," jelasnya.

Sementara kasus kejahatan yang merugikan negara atau korupsi, jumlahnya pun melesat pesat dibanding tahun sebelumnya. Dari catatan yang ada, kata Timur, pada 2008 terdapat 34 kasus. Di 2009 ini, jumlahnya mencapai 89 kasus.

"Kasus dugaan korupsi PT KA tentunya mendapat sorotan masyarakat. Saya tegaskan kalau kasus tersebut harus tetap jalan terus hingga tuntas. Kami pun tetap berkomitmen memberantas korupsi di Jabar," tegasnya.

Kejahatan Meningkat
Secara keseluruhan, angka tindak kejahatan di Jabar cenderung naik. Berdasarkan data 2008 tercatat 24.617 kasus. Sementara di penghujung 2009 ini, terhimpun sebanyak 27.797 kasus.

"Ya, berarti ada kenaikan 3.180 kasus daripada tahun sebelumnya," ungkapnya.

Ada tiga kategori dalam kasus kejahatan ini. Yaitu kejahatan konvensional, transnasional dan kejahatan merugikan kekayaan negara.

"Kejahatan yang merugikan kekayaan negara yaitu seperti kasus korupsi. Kalau kejahatan konvensional, misalnya kasus curanmor, curas, curat, dan penipuan. Kejahatan transnasional seperti peredaran narkoba antar provinsi, " ucap Timur.

"Bagaimana untuk 2010 nanti," tanya wartawan. Timur menjawab, kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, narkoba dan teroris akan menjadi perhatian Polda Jabar.

"Soal teroris akan menjadi perhatian kami. Terungkapnya pelaku teroris selama ini, bukan berarti akan membuat kami lengah. Hal tersebut merupakan bagian yang harus diantisipasi," tutupnya.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads