"Libur tahun baru dan beroperasi kembali tanggal 4 Januari 2010" kata Kasatlantas Polwiltabes Bandung AKP Prahoro Tri Wahyono saat dihubungi detikbandung via telepon, Kamis (31/12/2009).
Setiap harinya Sim Keliling melayani warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C bisa datang pada pukul 07.00 WIB hingga selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi warga yang ingin memanfaatkan pelayanan SIM keliling harus membawa Kartu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya.
"Selain itu pemohon harus menunjukan masa berlaku SIM yang sudah habis waktunya," tambah Prahoro.
(ahy/ahy)











































