BPD Jabar Banten Penyumbang Fee Terbesar Bagi Pejabat

BPD Jabar Banten Penyumbang Fee Terbesar Bagi Pejabat

- detikNews
Rabu, 30 Des 2009 19:42 WIB
Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik ilegal di 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Mereka menyetorkan sejumlah uang pada pejabat daerah. BPD Jabar Banten dan Jatim menjadi penyumbang terbesar.

Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (30/12/2009). Menurut Haryono, BPD Jabar-Banten menyetorkan uang sebanyak Rp 148, 287 miliar.

"Jatim Rp 71,483 milar, Sumut Rp 53, 811 miliar, Jateng Rp 51,064 miliar, Kaltim Rp 18, 591 miliar dan Bank DKI Rp 17,075 miliar," jelas Haryono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryono menambahkan, praktik ini hampir terjadi di semua ibukota provinsi. Pemberian bukan hanya dilakukan pada kepala daerah, melainkan pejabat lainnya di daerah tersebut.

"Tapi saya belum dapat data rincian siapa saja penerima di daerahnya," tegas pria asal Palembang ini.

Dalam waktu dekat, KPK akan membicarakan masalah ini dengan Bank Indonesia. Sementara, BI akan mengirimkan surat edaran agar seluruh BPD di Indonesia tidak memberi fee pada pejabat atau kepala daerah. KPK juga akan meminta dana yang sudah diberikan tersebut agar dikembalikan ke kas daerah.

(rdf/afz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads