Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (30/12/2009). Menurut Haryono, BPD Jabar-Banten menyetorkan uang sebanyak Rp 148, 287 miliar.
"Jatim Rp 71,483 milar, Sumut Rp 53, 811 miliar, Jateng Rp 51,064 miliar, Kaltim Rp 18, 591 miliar dan Bank DKI Rp 17,075 miliar," jelas Haryono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya belum dapat data rincian siapa saja penerima di daerahnya," tegas pria asal Palembang ini.
Dalam waktu dekat, KPK akan membicarakan masalah ini dengan Bank Indonesia. Sementara, BI akan mengirimkan surat edaran agar seluruh BPD di Indonesia tidak memberi fee pada pejabat atau kepala daerah. KPK juga akan meminta dana yang sudah diberikan tersebut agar dikembalikan ke kas daerah.
(rdf/afz)