Parkir di Bahu Jalan, Siap-siap Diderek!

Parkir di Bahu Jalan, Siap-siap Diderek!

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 30 Des 2009 19:02 WIB
Bandung - Warga Kota Bandung yang akan merayakan pergantian tahun dengan menggunakan kendaraan agar lebih waspada. Sebab, Satlantas Polwiltabes Bandung melarang kendaraan parkir di bahu jalan. Bila membandel, siap-siap saja diderek.

Kasatlantas Polwiltabes Bandung AKBP Prahoro Tri Wahyono mengungkapkan pelarangan parkir di bahu jalan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan saat perayaan tahun baru.

Dia menjelaskan, ada empat jalur utama yang dilarang untuk parkir kendaraan saat perayaan tahun baru. "Empat jalur utama itu yakni Jalan Djuanda (Dago), sepanjang Jln Asia-Afrika hingga Alun-alun Kota Bandung, Jalan Diponegoro dan Jembatan Pasupati," jelasnya kepada wartawan, Rabu (30/12/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pemantauan tersebut, jelas Prahoro, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dishub Kota Bandung. Sebanyak tiga mobil derek disiapkan Dishub Kota Bandung.

"Kami imbau, pengedara motor dan mobil untuk tidak parkir atau kendaraannya di bahu jalan pada empat jalur tersebut. Kalau masih bandel parkir, kami akan derek mobil-mobil tersebut," jelasnya.

Prahoro menambahkan, lokasi mobil derek itu ditempatkan di tiga titik. Yaitu di Jalan Cikapayang, depan Gedung Sate dan depan Alun-alun Kota Bandung.

"Larangan ini diberlakukan hingga Sabtu dini hari. Hal tersebut dilakukan supaya tidak menimbulkan kemacetan di pusat kota," terangnya.

(bbp/ern)


Berita Terkait