Panen Gugatan, 2010 Pemprov Perkuat Armada Hukumnya

Panen Gugatan, 2010 Pemprov Perkuat Armada Hukumnya

- detikNews
Rabu, 30 Des 2009 18:19 WIB
Bandung - Selama massa kepemimpinan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, sebanyak 27 perkara menempatkan Pemprov Jabar sebagai tergugat. Maka dari itu, perkuat posisi pemprov akan catut mantan Kajari Pandeglang untuk bantu penyelesaian masalah peradilan.

"Biar hafal seluk beluk urusan Kejaksaan dan Pengadilan," ujar Heryawan di Gedung Sate, Rabu (30/12/2009).

Mantan Kajari itu nantinya akan ditempatkan sebagai Staff Ahli Gubernur untuk bidang Hukum dan Politik. Pelantikan akan dilakukan Januari 2010 nanti. "Sekarang panen gugat-menggugat, akan kita perkuat armada biro hukum," kata Heryawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabag Bantuan Hukum dan HAM Ruddy Gandakusuma sebelumnya mengatakan, 27 kasus melilit Pemprov Jabar sejak dua tahun massa kepemimpinan Heryawan. Tahun 2008 terdapat 12 perkara yang meliputi 7 perkara perdata dan 5 masuk di PTUN. Sementara 2009 terdapat 15 perkara yang meliputi 12 perkara perdata dan 3 di PTUN. "Sebagian tentang perkara aset," kata Ruddy.

Menanggapi itu, Heryawan menuturkan jika perkara yang melilit Pemprov dan menempatkan pihaknya sebagai tergugat sudah terjadi sejak zaman dulu sebelum dia memimpin Jabar. "Itu duplikasi (kasus) yang lama keliatannya," ujar gubernur.

(ahy/afz)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini