"Masih kok, masih bisa main, sama kaya yang kerja saja, masih ada waktu pulang kerja atau pas libur. Bagi waktu antara keluarga dan kerja," ujar lulusan SMA Pajajaran tahun 2008 saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Senin (28/12/2009).
Sama seperti teman-teman seusianya, Yuni juga mempunyai pacar yang saat ini bekerja sebagai polisi. Namun meski dia dan pacarnya sudah sama-sama mempunyai kerja, namun Yuni belum berencana untuk menikah dalam usia muda.
"Kalau nikah masih jauh, belum mau, kan masih muda," ujar Yuni sambil tersipu-sipu.
Yuni pun mengaku enjoy dengan pilihannya saat ini, yakni menjadi anggota dewan. "Ini sudah menjadi pilihan saya, karena memang saya mencintai dunia politik," jelas anggota dewan dari Partai Demokrat ini.
Dia juga mengaku tidak kesulitan untuk mengetahui seluk-beluk DPRD, karena dia sering membaca segala sesuatu tentang DPRD. "Kalau mau tahu semua tentang DPRD baca saja tata tertib," kata Yuni yang sampai saat ini masih terus belajar tentang DPRD.
"Kan bacanya juga sedikit-sedikit, sambil santai, jadi tidak terasa," imbuhnya.
Saat ini posisi Yuni sebagai anggota dewan diusik dengan keluarnya surat rekomendasi KPU pusat soal perintah PAW-kan Yuni dari dewan. Hal ini menyusul temuan Panwaslu Kota Bandung, di mana pada saat mendaftar menjadi caleg pada Pileg lalu, usia Yuni belum genap 21 tahun. Padahal sesuai aturan, usia minimal seseorang bisa menjadi caleg adalah berusia 21 tahun.
(avi/ern)











































