Sempat Dilarang Orang Tua Saat Daftar Jadi Caleg

Caleg 20 Tahun Lolos Pileg 2009

Sempat Dilarang Orang Tua Saat Daftar Jadi Caleg

- detikNews
Senin, 28 Des 2009 13:25 WIB
Sempat Dilarang Orang Tua Saat Daftar Jadi Caleg
Bandung - Siapa sangka, anggota DPRD Kota Bandung Yuni Nabila yang kini tengah bermasalah karena usianya yang belum genap 21 tahun saat mendaftar menjadi Caleg pada Pileg lalu itu, sempat dilarang kedua orang tuanya saat akan mendaftar caleg. Namun Yuni keukeuh mendaftar hingga akhirnya terpilih, dilantik dan duduk di kursi dewan.

Hal itu diungkapkan Yuni kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (28/12/2009). Yuni mengatakan, saat itu orang tuanya tak mendukung dirinya dan menyuruhnya untuk meneruskan kuliah. Namun ia pun tetap bersikeras mendaftar dirinya menjadi caleg.

"Jadi kan Partai Demokrat masih kekurangan kuota perempuan yang seharusnya 30 persen. Nah, saya mencoba untuk mendaftar. Sempat orang tua melarang, katanya kuliah dulu saja. Tapi saya mau tetap coba, masalah menang atau enggak bagaimana nanti," tutur Yuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Yuni mengatakan dirinya tidak menyangka akan menang. Ia pun mengaku menang tanpa mengeluarkan modal yang besar. "Modalnya rahasia perusahaan, yang jelas saya menang tanpa modal besar," tambahnya.

Yuni merupakan caleg dari Dapil V Kota Bandung yang meraih 2.800 suara dari 7 kecamatan, diantaranya Ujung Berung, Cibiru, Antapani, Cinambo, Arcamanik, dan Mandala Jati. "Lumbung suara terbanyak saya ada di Arcamanik dan Antapani," katanya.
(tya/ern)


Berita Terkait