Polisi tak akan melarang warga Bandung yang akan berkonvoi pada malam Tahun Baru nanti. Namun warga diimbau untuk tetap tertib. Tak boleh mengendarai sepeda motor bertiga atau duduk di pinggir mobil bak terbuka.
"Kita tidak melarang warga untuk berkonvoi, tapi kami imbau warga tertib," ujar Kabag Ops Polwiltabes Bandung AKBP Soni Handoko saat ditemui di Mapolwiltabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (28/12/2009).
Bagi para pengguna sepeda motor, dilarang berbonceng bertiga dan tetap harus pakai helm. Sementara itu, kata dia, bagi warga yang menggunakan mobil bak terbuka saat konvoi nanti, tak boleh sampai naik ke atap mobil atau duduk di ujung truk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pos pengamanan itu, terangnya, bisa menjadi tempat pengaduan masyarakat. Jadi warga tak perlu datang ke kantor polisi jika akan mengadu, cukup ke Pos Pam saja.
(ern/ern)











































