SIM Keliling di Giant Pasteur

SIM Keliling di Giant Pasteur

- detikNews
Senin, 28 Des 2009 08:04 WIB
SIM Keliling di Giant Pasteur
Bandung - Unit pelayanan SIM Keliling Polwiltabes Bandung, Senin (28/12/2009), hadir di Mal Giant, Jalan dr. Djunjunan (Jalan Pasteur), Bandung.
Untuk warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C bisa datang pada pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Namun untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM angkutan umum, menurut Kasat Lantas Polwiltabes Bandung, AKBP Prahoro Tri Wahyono akan tetap dilayani di Mapolwiltabes Bandung.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan pelayanan SIM keliling harus membawa Kartu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu pemohon harus menunjukan masa berlaku SIM yang sudah habis waktunya," tambah Prahoro.

(ahy/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini