DPRD Jabar Anggarkan Rp 21 Miliar di APBD 2010

Dewan Minta Mobil Dinas Baru

DPRD Jabar Anggarkan Rp 21 Miliar di APBD 2010

- detikNews
Kamis, 24 Des 2009 16:35 WIB
Bandung - Meskipun tidak ada aturan yang menjelaskan soal pengadaan mobil dinas untuk anggota Dewan, DPRD dan Pemprov Jabar menyepakati untuk menganggarkan mobil dinas dewan di RAPBD 2010 denga total anggaran sebesar Rp 21 miliar.

"Alokasi mobil pinjam pakai untuk anggota DPRD Jabar, tercantum dalam RAPBD yang telah disahkan oleh rapat pleno DPRD, Rabu malam kemarin. Usulan ini dengan alokasi dana yang dicantumkan sebesar Rp 21 miliar," kata Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Jabar Deny Juanda saat dihubungi, Kamis (24/12/2009).

Namun, imbuh Deny, pihaknya masih menunggu evaluasi Depdagri untuk mengetahui apakah usulan pengadaan mobil untuk 100 anggota dewan tersebut dipenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Putusan Depdagri yang akan menetapkan boleh tidaknya dalam APBD 2010. Jadi, keputusan final ada di Depdagri. Berdasarkan evaluasi Depdagri baru APBD di Perda-kan dan dilaksanakan di tahun 2010," jelas Deny.

Deny mengakui, aturan yang disepakati di tingkat Pemerintahan Jabar tersebut tidak memiliki payung hukum yang mengaturnya. "Keputusannya setelah final dari evaluasi Depdagri," terang Deny.

Ia menambahkan, usulan tersebut bukan hanya dilakukan di tingkat DPRD Jabar saja. DPRD DKI Jakarta, Riau dan Jawa Timur juga telah mengajukan usulan serupa. "Saya tidak tahu apakah usulan tersebut diterima atau tidak oleh Depdagri," tutur Deny.

Alokasi kendaraan plat merah itu masuk ke Pengelolaan Aset Provinsi Jabar. Sementara penggunaan oleh anggota dewan bersifat pinjam-pakai.

"Mobil itu untuk membantu kerja tugas di lapangan," katanya.

(ahy/ahy)


Berita Terkait