"Alokasi mobil pinjam pakai untuk anggota DPRD Jabar, tercantum dalam RAPBD yang telah disahkan oleh rapat pleno DPRD, Rabu malam kemarin. Usulan ini dengan alokasi dana yang dicantumkan sebesar Rp 21 miliar," kata Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Jabar Deny Juanda saat dihubungi, Kamis (24/12/2009).
Namun, imbuh Deny, pihaknya masih menunggu evaluasi Depdagri untuk mengetahui apakah usulan pengadaan mobil untuk 100 anggota dewan tersebut dipenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deny mengakui, aturan yang disepakati di tingkat Pemerintahan Jabar tersebut tidak memiliki payung hukum yang mengaturnya. "Keputusannya setelah final dari evaluasi Depdagri," terang Deny.
Ia menambahkan, usulan tersebut bukan hanya dilakukan di tingkat DPRD Jabar saja. DPRD DKI Jakarta, Riau dan Jawa Timur juga telah mengajukan usulan serupa. "Saya tidak tahu apakah usulan tersebut diterima atau tidak oleh Depdagri," tutur Deny.
Alokasi kendaraan plat merah itu masuk ke Pengelolaan Aset Provinsi Jabar. Sementara penggunaan oleh anggota dewan bersifat pinjam-pakai.
"Mobil itu untuk membantu kerja tugas di lapangan," katanya.
(ahy/ahy)











































