Kuasa Hukum Jodi, Jiwan Suwarya mengatakan sudah mengetahui berkas pemeriksaan sudah dikirim ke kejaksaan.
"Kita lihat saja bagaimana nanti jika sampai ke pengadilan. Kami mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Jiwan saat ditemui wartawan di Siliwangi Golf Jl Lombok Rabu (23/12/2009).
Jiwan juga berharap kepolisian bisa mengabulkan surat penangguhan penahanan dan berharap kasus Jodi bisa dimusyawarahkan. Sebab yang baru disampaikan baru berkas, belum P 21.
"Klien kami ini adalah atlet binaraga dan melatih atlet-atlet lain. Ini yang jadi pertimbangan kami untuk meminta penangguhan penahanan," ujarnya.
Lebih lanjut, Jiwan menuturkan Jodi adalah pelatih sebuah tempat kebugaran di Jl Pasir Kaliki
Ditambahkan Jiwam, kondisi Jodi dalam tahanan saat ini dalam kondisi baik dan diperlakukan dengan baik.
"Kondisinya sehat dan diperlakukan dengan baik selama di tahanan," ujar Jiwan.
(dip/ern)











































