Berkas Kasus Jodi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Moge Konvoi Pakai Sirine

Berkas Kasus Jodi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 23 Des 2009 09:48 WIB
Berkas Kasus Jodi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bandung - Berkas kasus Jodi Jaya Kusuma, anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung. Hingga saat ini Jodi masih mendekam di balik jeruji Mapolwiltabes Bandung.

Jodi merupakan tersangka dalam kasus insiden konvoi klub moge HDCI saat Braga Bike Festival Sabtu, 12 Desember lalu, yang berujung pada percekcokan Jodi dengan salah satu anggota Polantas Polwiltabes yang menegurnya karena telah menggunakan sirine saat konvoi.

Kasatreskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiat mengatakan berkas kasus Jodi sudah dilimpahkan ke kejaksaan kemarin. "Kemarin baru dilimpahkan berkasnya. Kasus ini akan terus berlanjut," tegas Arman di sela-sela Apel gelar pasukan dalam rangka Natal dan Tahun baru di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Rabu (23/12/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arman mengungkapkan hingga saat ini Jodi masih mendekam di sel Mapolwiltabes Bandung. Diakuinya, kuasa hukum Jodi sempat mengajukan surat penangguhan penahanan.

"Namun karena pertimbangan khawatir tersangka melarikan diri dan mempersulit penyidikan, ya hingga saat ini tersangka masih ditahan," jelasnya.

Jodi dijerat pasal 335 dan pasal 212 KUH pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas negara saat melakukan tugas. Ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan.

(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini