"Penggunaan senpi akan minta izin kepolisian. Kebutuhan itu akan diajukan, semuanya izin dari kepolisian," kata Akbar di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Senin (21/12/2009).
"Petugas jaga pintu masuk-keluar lapas itu harus siap, lengkap dengan senjata api," imbuhnya.
Akbar mengatakan, peralatan pembantu pengamanan saat ini masih terbilang minim. Selain itu, lemahnya pengawasan juga karena jumlah personel pengamanan yang terbatas.
"Satu petugas mengontrol 75 bahkan 100 orang napi. Mereka enggak dipersenjatai dengan HT, konvensional begitu," katanya.
Selain itu, di dalam lapas tertentu, akan diperbantukan petugas dari pihak kepolisian. "Jadi bukan sipir lagi. Sipir memang untuk di dalam, di luar sipir akan bekerjasama dengan kepolisian," tandasnya.
Terkait minimnya pola pengamanan, ia berharap 2010 akan terjadi perubahan di lapas. "2010 untuk lapas perubahan harus revolusioner. Tidak ada evolusi," katanya.
Saat ini, Polresta Bandung Timur polisi sudah memeriksa 7 orang saksi yaitu enam sipir dan satu di antaranya sopir dari pembesuk.
(ahy/ern)











































