Menkum HAM Akan Perketat Jam Besuk Napi

Napi Sukamiskin Kabur

Menkum HAM Akan Perketat Jam Besuk Napi

- detikNews
Senin, 21 Des 2009 13:20 WIB
Menkum HAM Akan Perketat Jam Besuk Napi
Bandung - Buntut dari kaburnya Rasit Darwis (35) dari Lapas Sukamiskin, Depkum HAM dan Mabes Polri akan mengevaluasi manajemen pengawasan di lapas. Jam besuk para narapidana akan diperketat.

"Kita tidak ingin kehilangan tongkat kedua kalinya. Kita akan perketat jam kunjungan," kata Menkum HAM RI Patrialis Akbar, saat berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Senin (21/12/2009).

"Hari, jam, dan waktu, bahkan pemeriksaan orang per orang nanti akan dirumuskan bersama-sama dengan Mabes Polri," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar berharap kaburnya Rasit Darwis yang nekat dan dinilainya langka tersebut, dapat menjadi pelajaran di kemudian hari bagi petugas lapas untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. "Kejadian ini sangat berharga untuk ke depan," ujarnya.

Ketika ditanya wartawan apakah jam besuk Hari Minggu akan dihilangkan? "Hari Minggu bisa atau tidak (besuk) nanti kita evaluasi dulu," jawabnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan cara kaburnya Rasit yang dibantu temannya dari luar serta melukai seorang sipir lapas, merupakan masalah yang terbilang serius.

"Nanti kita bersama-sama melakukan manajemen audit sistem keamanan. Termasuk kejadian kemarin bagaimana bisa terjadi dan kenapa," kata Ito. Dia juga berjanji akan membantu Depkumham untuk mengejar pelaku penembakan dan napi yang berhasil lolos kemarin.

Rasit Darwis merupakan narapidana perkara pembunuhan polisi tahun 2007. Rasit mulai menempati Lapas Sukamiskin sejak 15 Juli 2008 setelah sebelumnya menginap di Lapas Bekasi.

Saat Rasit kabur pada Minggu Sore (20/12/2009), Asep yang tengah menjaga pintu gerbang Lapas terkena tiga tembakan yang mengenai paha kiri, dada kiri dan menyerempet kelingking kanan Asep. Tembakan itu diletuskan oleh salah satu dari dua orang yang pura-pura menjadi pembesuk, yang membantu pelarian Rasit.

(ern/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads