Untuk sekelas Lapas Sukamiskin yang rata-rata masa tahanannya di atas 5 tahun, mutlak diperlukan pengamanan ekstra ketat atau maximum security.
Hal itu dikatakan kriminolog dari Universita Padjajaran Yesmil Anwar saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Senin (21/12/2009).
Terlebih, lanjutnya, antara tahanan baru dan tahanan lama atau yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan, dicampur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Yesmil, para pembesuk saat ini tidak hanya sekedar membesuk kerabat atau keluarganya saja. Namun ada kepentingan-kepentingan lain dibalik itu.
"Para pembesuk bisa saja memiliki kepentingan lain seperti mengedarkan narkoba," ujarnya.
Kondisi itu diperparah dengan banyaknya pembesuk yang 'bekerjasama' dengan petugas Lapas, dengan membayar sejumlah uang.
Seorang narapidana kasus pembunuhan Rasit Darwis, melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, sekitar pukul 15.30 WIB, Minggu (20/11/2009). Satu petugas lapas terluka akibat tembakan pistol yang diduga dari pembesuk yang membantu napi kabur.
(dip/ern)











































