Dipanggil Pansus, Burhanuddin Abdullah Dapat Izin Sehari

Angket Century

Dipanggil Pansus, Burhanuddin Abdullah Dapat Izin Sehari

- detikNews
Senin, 21 Des 2009 07:18 WIB
Dipanggil Pansus, Burhanuddin Abdullah Dapat Izin Sehari
Bandung - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah hari ini akan dipanggil oleh Pansus Angket Century. Pria yang tersangkut kasus aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR ini telah mengantongi izin sehari dari Depkum HAM.

"Izin sudah diterima dan Burhanuddin diizinkan keluar sementara," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di LP Sukamiskin, Jl Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (20/12/2009) malam.

Patrialis mengatakan, jika diperlukan, izin terhadap Burhanuddin akan ditambah, asal dia mengajukan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin hanya satu hari. Besok bisa keluar untuk memenuhi panggilan Pansus terkait pemeriksaan kasus Century. Kalau pun lebih dari satu hari, ya kita tunggu izin lainnya," kata Patrialis.

Di tempat yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM, Untung Sugiyono mengatakan, untuk Aulia Pohan bukan kewenangan Depkum HAM yang memberi izin.

"Karena masih proses kasasi, maka itu wewenang MA, bukan Depkum HAM," kata Untung.

Hari ini, rencananya 4 pejabat dan mantan penabat BI akan dipanggil oleh Pansus Angket Century. Mereka yang dipanggil adalah pejabat BI yang menjabat pada saat beberapa bank merger berganti nama menjadi Bank Century pada tahun 2004 silam.

4 Pejabat tersebut adalah Burhanuddin Abdullah, Aulia Pohan, Miranda Gultom dan Anwar Nasution.

(ahy/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads