Dari data yang dihimpun polisi, didapat informasi bila Rasit adalah warga Kabupaten Lampung Timur. Rasit mulai ditahan sejak bulan Mei 2007 di Kepolisian Bekasi. Rasit mulai masuk lapas 15 Juli 2008 limpahan dari LPΒ Bekasi.
Awal perkara yang dilakukan Rasit adalah ia melakukan pencurian kendaraan bermotor dan aksinya tertangkap mata petugas kepolisian. Rasit pun sempat menembakan pistol yang dibawanya ke arah polisi. Setelah itu, terjadi baku hantam antara Rasit dan petugas hingga tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kapolres Bandung Timur AKBP Victor Manoppo yang ditemui wartawan di lokasi kejadian Minggu (20/12/2009) menuturkan dengan diberikannya informasi ini, pihaknya berharap masyarakat bisa membantu polisi memberikan informasi terkait kasus ini.
"Kita berharap disebarkannya informasi ini bisa membantu aparat," tutur Victor.
Seorang narapidana kasus pembunuhan Rasit Darwis, melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Minggu (20/11/2009).Satu petugas lapas terluka akibat tembakan pistol yang diduga dari pembesuk yang membantu napi kabur.
Β
(dip/dip)











































