"Kita akan panggil manajemen hotel dan Disnakertrans Kota Bandung pekan depan," ujarnya usai audiensi dengan 30 orang dari Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel Papandayan, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Kamis (17/12/2009).
Namun, kata dia, sebelum memanggil dua pihak itu, dewan akan mengirimkan nota peringatan terhadap manajemen hotel. "Kami akan layangkan dulu nota peringatan kepada manajemen hotel soal PHK sepihak ini, setelah itu baru kita akan panggil mereka dan Disnaker," janji Yosef.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)










































