Kedatangan SPM Hotel Papandayan juga didampingi beberapa pengurus Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Jabar. Kedatangan mereka diterima oleh Sekretaris Komisi D DPRD Bandung Yosef Saeful Akbar.
Usai pertemuan, Sekretaris FSPM Jabar Haldi Pinandita mengatakan kedatangan para karyawan Hotel Papandayan tersebut mengadukan nasib 138 karyawan yang di-PHK sepihak oleh manajemen hotel dengan alasan hotel akan direnovasi dengan mengupgrade 188 kamar yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya manajemen hotel sendiri menjanjikan akan memanggil kembali karyawan yang di-PHK jika renovasi sudah selesai. Namun, Haldi menduga itu bisa jadi trik dari perusahaan untuk menjadikan karyawan yang di-PHK sekarang ini menjadi tenaga kontrak.
"Memang belum jelas apakah mereka akan jadi kontrak atau permanen, tapi tren saat ini ada, hotel di bandung menggunakan karyawan kontrak. Sepertinya dari pihak Hotel Papandayan iri kalau karyawan hotel lain yang kontrak dan ingin meniru," katanya.
Selama ini, lanjut Haldi, hubungan manajemen Hotel Papandayan dan pekerja sebenarnya sudah cukup bagus, dengan adanya jaminan perjanjian kerjasama, seperti tunjangan dapat THR dan juga tunjangan transportasi.
Kedatangan para pekerja ini untuk kedua kalinya. Pada 3 Desember lalu, mereka pun mengadu ke dewan. Jika dulu mereka masih menduga-duga apakah mereka dipecat atau tidak, kini kepastian mereka dipecat sudah pasti.
(ern/ern)










































