Pernyataan ini dikatakan oleh salah satu perwakilan pengembang Hanjaya Halim saat ditemui di lokasi pembongkaran Kamis (17/12/2009).
"Kerugian kita sekitar Rp 2 Miliar. Ya kita sih tidak masalah," tutur Hanjaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sudah, ke depan rencananya kita akan cari lokasi lain, yang ini akan dijadikan lahan hijau. Anggap saja risiko bisnis," lanjut Hanjaya.
Hanjaya juga mengatakan waterboom adalah pelengkap dari kolam renang yang sebelumnya telah ada.
"Waterboom hanya pelengkap. Kalau tidak boleh ya tidak apa-apa dibongkar," ujarnya.
Terkait tetap dilakukannya pembongkaran, pihaknya tetap melakukan karena masih belum tahu izin yang diberikan Pemkot Bandung.
"Pada bulan Februari lalu, izin sudah diajukan. Tapi kami kita tidak tahu izin yang diajukan Kodam itu mana yang boleh mana yang tidak. Saat itu masih digarap di Bappeda. Makanya, kami tetap melakukan pembangunan," ujar Halim. (dip/ern)











































