Menang Atas Pemkot dan Pengembang, Warga Rancabentang Bertakbir

Menang Atas Pemkot dan Pengembang, Warga Rancabentang Bertakbir

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 16 Des 2009 16:47 WIB
Bandung -

Penungguan puluhan warga Rancabentang yang salah satunya pengacara terkenal Adnan Buyung Nasution sejak pukul 10.0 WIB tak sia-sia. Majelis Hakim PTUN Bandung mengabulkan gugatan warga terhadap Pemkot dan pengembang Hotel Four R soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat majelis hakim yang diketuai Norman Sutrisno menyatakan mengabulkan gugatan warga, secara serentak warga bersorak dan ada yang berteriak "Allahu Akbar..Allahu Akbar! Hidup hakim..hidup hakim..!"

Sebagian warga juga ada langsung sujud syukur mencium tanah. Warga yang mayoritas kaum ibu itu pun terus tak henti-hentinya mengucapkan syukur sambil berkaca-kaca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Adnan Buyung juga terlihat sumringah dan menyalami majelis hakim dan pengacara Henry Husada serta para warga. "Ini kemenangan kita bersama," ujarnya.

Sidang berlangsung pukul 13.15 hingga 16.00 WIB. Dalam pembacaan putusannya, majelis hakim menolak eksepsi para tergugat dan menyatakan IMB atas nama Henry Husada batal. Pemkot juga diminta mencabut IMB atas nama Henry. Selain itu, kedua tergugat juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp 610 ribu.

"Kawaan Kelurahan Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap yang termasuk Bandung Utara merupakan kawasan lindung yang fungsinya untuk rumah pemukiman warga serta ruang terbuka hijau, jadi tdak diperbolehkan untuk kepentingan jasa," ujar majelis hakim.

Sementara itu Kuasa Hukum Henry Husada Rizkan Fahrozi menyatakan belum akan akan mengambil sikap. "Kami akan informasikan dulu pada klien kami, kan masih ada waktu 14 hari untuk banding," katanya.

Pembangunan Hotel Four R yang kini sudah memasuki pembangunan basement untuk parkir diprotes warga Rancabentang, karena pembangunan itu telah membuat rumah warga sekitar retak-retak. Akhirnya warga pun menggugat pemberian IMB oleh Pemkot kepada pengembang ke PTUN.

(ern/ern)


Berita Terkait