Melihat situasi tersebut, puluhan warga yang sudah menunggu di Ruang Sidang Nusantara, serempak mengucapkan doa shalawat. Seorang pria yang menggunakan syal orange bertulis 'TOLAK HOTEL' mengomandoi shalawat.
"Jam segini belum mulai juga," teriak pria bersyal orange itu dengan mimik wajah kesal.
Di ruang sidang tersebut, terlihat pula hadir Adnan Buyung Nasutian yang duduk di barisan depan. Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ciumbuluit Peduli Lingkungan (FKCPL) masih setia menunggu sambil duduk di lantai ruang sidang.
Sementara di kursi hakim, belum ada satu pun hakim yang datang.
Agenda sidang kali ialah putusan gugatan warga Rancabentang terhadap tergugat yaitu Walikota Bandung Dada Rosadan dan Hendri Husada dari pihak pengembang Hotel Four R.
(bbp/ern)











































