Sidang Belum Digelar, Warga Bershalawat

Gugatan Gugatan Warga Rancabentang

Sidang Belum Digelar, Warga Bershalawat

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 16 Des 2009 12:08 WIB
Sidang Belum Digelar, Warga Bershalawat
Bandung -

Sidang putusan gugatan warga Rancabentang terhadap Pemkot Bandung dan pengembang Hotel Four R di PTUN Bandung, Rabu (16/12/2009), belum juga dilaksanakan. Rencananya sidang berlangsung pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 12.00 WIB belum ada tanda-tanda digelar.

Melihat situasi tersebut, puluhan warga yang sudah menunggu di Ruang Sidang Nusantara, serempak mengucapkan doa shalawat. Seorang pria yang menggunakan syal orange bertulis 'TOLAK HOTEL' mengomandoi shalawat.

"Jam segini belum mulai juga," teriak pria bersyal orange itu dengan mimik wajah kesal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di ruang sidang tersebut, terlihat pula hadir Adnan Buyung Nasutian yang duduk di barisan depan. Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ciumbuluit Peduli Lingkungan (FKCPL) masih setia menunggu sambil duduk di lantai ruang sidang.

Sementara di kursi hakim, belum ada satu pun hakim yang datang.

Agenda sidang kali ialah putusan gugatan warga Rancabentang terhadap tergugat yaitu Walikota Bandung Dada Rosadan dan Hendri Husada dari pihak pengembang Hotel Four R.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads