Mantan Dirut PT KA Ronny Wahyudi Jadi Tersangka

Kasus Korupsi PT KA

Mantan Dirut PT KA Ronny Wahyudi Jadi Tersangka

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 15 Des 2009 19:16 WIB
Mantan Dirut PT KA Ronny Wahyudi Jadi Tersangka
Bandung -



Sattipikor Polda Jabar menetapkan Mantan Dirut PT KA Ronny Wahyudi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi PT KA di PT Optima Karya Capital Management (OKCM) sebesar Rp 100 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kasattipikor Polda Jabar AKBP Sony Sonjaya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta. "Ini merupakan pemanggilan pertamanya sebagai tersangka," jelas Sony.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, Rony dijadikan tersangka sebab penyidik menemukan adanya pelanggaran anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) pada perusahaan PT KA. Sony menerangkan, investasi tersebut tidak diatur dalam AD/ART.

"Saat itu dirinya sebagai direktur utama yang menandatangani kontrak investasi. Tetapi dalam AD/ART tidak diatur soal investasi. Yang menjadi materi pertanyaan penyidikan ialah kenapa dia tetap tandatangan kontrak investasi dengan PT OKCM, sedangkan di AD/ART tak ada perihal investasi," jelas Sony.

Meski ditetapkan jadi tersangka, Ronny tidak ditahan.

Sementara itu Wa Ode Nur Zainab yang merupakan pengacara Ronny Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan kalau pemeriksaan kliennya tersebut sebagai tersangka.

"Ya benar, pemeriksaannya sebagai tersangka," ujarnya.

Wa Ode mengatakan materi pertanyaan kepada kliennya tersebut mengenai mekanisme penandatanganan investasi. Dia menambahkan, pemeriksaannya tadi berlangsung pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.

"Kamis atau lusa ini akan ada pemeriksaan lanjutan kepada klien saya," tutupnya.

Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT KA sebesar Rp 100 miliar. Tiga dari PT KA yaitu Direktur Keuangan non aktif PT KA Ahmad Kuntjoro, Staff PT KA Widiarsono dan Kabid Hukum Bambang. Tiga lagi dari PT OKCM yaitu Mantan Dirut OKCM Harjono Kesuma, Manajer Keuangan OKCM Haris Setiawan, dan Dirut OKCM Antonius Siahaan.

(bbp/ern)


Berita Terkait