"Dalam waktu dekat kita akan minta keterangan Avivi dulu. Nanti kita akan datangi Avivi di Rutan Kebon Waru," ujar Kasatreskrim Polresta Bandung Tengah AKP Zulkarnaen Harahap di Mapolresta Bandung Tengah, Jalan Ahmad Yani, Selasa (15/12/2009).
Ketika ditanya kapan si pemasang reklame yaitu Marshal Pratama akan diminta keterangan, Zulkarnaen menyatakan nanti setelah Avivi selesai dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pekan lalu, warga Bandung dikejutkan dengan pemasangan papan reklame bergambar tahanan di Jalan Sumatera dekat Hotel Santika. Papan reklame ukuran 4x6 meter persegi itu bergambar seorang pria mengenakan kaos tahanan berwarna orange dan berkerah merah melekat ditubuh pria ini.
Tanpa wajah dikaburkan, sang pria berpose setengah badan. Pada bagian dada kirinya tertera angka 18. Di bawah angka terpampang tulisan 'TAHANAN'.
Seolah ingin mengundang peminat pemasang iklan, di reklame tersebut pun dibubuhi kalimat berbahasa Sunda. Kalimat berhuruf kapital warna hitam itu yakni : COCOK KEUR IKLAN EUY !...Β IEU NO HP NA : 08122383839.
Si pemasang papan reklame yaitu Marshal Pratama mengaku sengaja memasang foto Avivi saat menjadi tahanan di Polresta Bandung Tengah. Hal itu dia lakukan karena sakit hati ditipu Avivi. Bahkan, foto Avivi yang mengenakan baju tahanan itu menjadi logo perusahaannya yaitu PT Bangun Cipta Perkasa.
(ern/ern)











































