"Dalam organisasi tidak diperbolehkan, kalaupun ada itu pun harus seizin polisi. Tidak sembarangan menggunakan sirine oleh anggota klub," kata Mantan Ketua HDCI Bandung periode 1998-2004 sekaligus pengusaha kaos oblong berlabel C59, Marius Widyarto, saat dihubungi detikbandung via telepon, Senin (14/12/2009).
Penggunaan sirine hanya diperkenankan oleh anggota yang telah memiliki izin dari pihak kepolisian. Izin itu, kata laki-laki yang akrab disapa Wiwid, menyebutkan penggunaan sirine hanya diperbolehkan untuk konvoi jarak jauh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat pelaksanaan Braga Bike Fest yang digelar kemarin, sekitar dua puluh anggota Klub Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) melakukan konvoi menuju Jalan Braga yang dipimpin oleh Jodi Jay Kusuma. Dalam konvoinya ini, mereka membunyikan sirine.
Pada saat perempatan Tamblong-Asia Afrika, dia diberhentikan polisi karena membunyikan sirine. Sempat terjadi adu mulut antara Jodi dan petugas Lantas. Akhirnya, Jodi digelandang ke Polwiltabes Bandung dan kemudian setelah diperiksa beberapa jam, Jodi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
(ahy/lom)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini