"Ya, kemarin pengacaranya datang ke Polres Bandung Tengah. Mereka melapor terkait pemasangan foto tahanan di sebuah reklame," jelas Kapolres Bandung Tengah AKBP IW Supartha Yadnya saat kegiatan Apel Besar Masyarakat Pecinta Tertib Lalu Lintas, di Jalan Diponegoro, Minggu (13/12/2009).
Menanggapi laporan tersebut, jelas Supartha, pihak kepolisian bakal menindaklanjutinya. Bahkan, polisi berencana memeriksa sejumlah saksi terkait pemasangan foto tahanan tersebut. Avivi saat ini mendekam di Rutan Kebon Waru, Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Papan reklame berukuran sekitar 4x6 meter itu berdiri kokoh di seberang Rumah Sakit Jiwa Bandung pada pekan lalu. Persisnya di samping Hotel Santika. Gambarnya yang cukup unik menyedot perhatian pengguna jalan.
Kaos tahanan berwarna kuning dan berkerah merah melekat ditubuh pria ini. Tanpa wajah dikaburkan, sang pria berpose setengah badan. Pada bagian dada kirinya tertera angka 18. Di bawah angka terpampang tulisan 'TAHANAN'.
Seolah ingin mengundang peminat pemasang iklan, di reklame tersebut pun dibubuhi kalimat berbahasa Sunda. Kalimat berhuruf kapital warna hitam itu yakni : COCOK KEUR IKLAN EUY !...Β IEU NO HP NA : 08122383839.
Pemilik billboard PT Bangun Cipta Perkasa, mengaku sengaja memasang foto tersebut karena sakit hati dengan 'model iklannya'. Pemilik billboard pernah ditipu oleh sang model iklan.
Namun setelah kasus ini diberitakan media pada Rabu (9/12/2009), esoknya papan reklame itu lenyap. Masih belum diketahui siapa pihak yang menurunkan reklame tersebut.
(bbp/ern)











































