Hal itu disampaikan Ketua Umum FCMB Sony Teguh Prasatya di sela-sela Apel Akbar Masyarakat Pecinta Tertib Lalu Lintas (Lantas) yang digelar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Minggu (13/12/2009).
"Itu sudah langkah tepat dari kepolisian. Siapa pun yang melanggar peraturan lalu lintas memang harus ditindak," ujar Sony.
Menurutnya aturan lalu lintas berlaku bagi seluruh masyarakat, tak peduli dari mana dan siapa. "Polisi harus tegas ini untuk kesadaran bagi masyarakat khususnya pengguna jalan," tegasnya.
Sonny mengatakan seharusnya, masyarakat otomotif harus lebih tahu soal aturan lalu lintas dan juga mentaatinya. "Termasuk penggunaan sirine atau lampu merah, ya harus berhenti," ujarnya.
Penggunaan sirine, menurutnya, hanya diperbolehkan bagi polisi, ambulans, dan juga mobil pemadam kebakaran. FCMB terdiri dari 57 klub motor di Bandung. HDCI tak masuk dalam keanggotaan mereka.
Pada saat pelaksanaan Braga Bike Fest yang digelar kemarin, sekitar dua puluh anggota Klub HDCI melakukan konvoi menuju Jalan Braga yang dipimpin oleh Jodi Jay Kusuma. Dalam konvoinya ini, mereka membunyikan sirine.
Pada saat perempatan Tamblong-Asia Afrika, dia diberhentikan polisi. Sempat terjadi adu mulut antara Jodi dan petugas Lantas. Akhirnya, Jodi digelandang ke Polwiltabes Bandung dan kemudian setelah diperiksa beberapa jam, Jodi ditetapkan sebagai tersangka.
(ern/ern)











































