Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Ayi Vivananda saat sambutannya pada acara Apel Besar Masyarakat Pecinta Tertib Lalu Lintas, Jalan Diponegoro, Minggu (13/12/2009).
"Pemkot Bandung akan bertindak tegas bagi pengguna sepeda motor yang melanggar disiplin. Bila ada sepeda motor yang diparkir di atas trotoar jalan, maka akan diderek dan diangkut," tegas Ayi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mobil dereknya dari Dishub Bandung. Nanti, kami akan melakukan bertahap di seluruh jalanan Kota Bandung," terang Ayi.
(bbp/ern)










































