Motor Diparkir di Trotoar, Siap-siap Diangkut

Motor Diparkir di Trotoar, Siap-siap Diangkut

Baban Gandapurnama - detikNews
Minggu, 13 Des 2009 10:53 WIB
Bandung - Warga Bandung mesti waspada bila memarkirkan sepeda motor di trotoar jalan raya. Sebab, Pemkot Bandung bakal menderek dan mengangkutnya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Ayi Vivananda saat sambutannya pada acara Apel Besar Masyarakat Pecinta Tertib Lalu Lintas, Jalan Diponegoro, Minggu (13/12/2009).

"Pemkot Bandung akan bertindak tegas bagi pengguna sepeda motor yang melanggar disiplin. Bila ada sepeda motor yang diparkir di atas trotoar jalan, maka akan diderek dan diangkut," tegas Ayi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayi menambahkan, tindakan tegas tersebut sebagai wujud penegakan Perda K3 di Bandung yang harus ditaati warga Kota Bandung. Untuk pelaksanaanya nanti, kata Ayi, Pemkot Bandung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung.

"Untuk mobil dereknya dari Dishub Bandung. Nanti, kami akan melakukan bertahap di seluruh jalanan Kota Bandung," terang Ayi.

(bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini