"Tersangka," kata Wakasat Reskrim Polwiltabes Bandung Kompol Andre Gama, saat dihubungi detikbandung via telepon, Sabtu (12/12/2009).
Dasar penetapan tersangka, imbuh Andre, adalah perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas negara yang sedang menjalankan tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 19.00 WIB, pemeriksaan terhadap Jodi masih berlangsung di ruang penyidik Mapolwiltabes Bandung. Selanjutnya, polisi akan langsung lakukan penahanan di Mapolwiltabes.
(ahy/dip)











































