Jodi Resmi Jadi Tersangka

Konvoi Moge Pakai Sirine

Jodi Resmi Jadi Tersangka

- detikNews
Sabtu, 12 Des 2009 19:39 WIB
Jodi Resmi Jadi Tersangka
Bandung - Setalah sebelumnya diperiksa di Mapolwiltabes Bandung Jl Jawa,  Polisi akhirnya menetapkan Jodi Jaya Kusuma, anggota HDCI Bandung yang terlibat cekcok dengan Polisi Lalu Lintas, Sabtu (12/12/2009), sebagai tersangka.

"Tersangka," kata Wakasat Reskrim Polwiltabes Bandung Kompol Andre Gama, saat dihubungi detikbandung via telepon, Sabtu (12/12/2009).

Dasar penetapan tersangka, imbuh Andre, adalah perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas negara yang sedang menjalankan tugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal yang dijerat adalah pasal 335 dan pasal 212 KUH pidana. Ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan," tegas Andre.

Hingga pukul 19.00 WIB, pemeriksaan terhadap Jodi masih berlangsung di ruang penyidik Mapolwiltabes Bandung. Selanjutnya, polisi akan langsung lakukan penahanan di Mapolwiltabes.

(ahy/dip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads