Wartawan Tidak Akan Dipersulit Liputan ke LP

Wartawan Tidak Akan Dipersulit Liputan ke LP

- detikNews
Sabtu, 12 Des 2009 13:00 WIB
Wartawan Tidak Akan Dipersulit Liputan ke LP
Bandung - Selain akan melakukan kerjasama dengan Departemen Kesehatan (Depkes) RI, Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) juga akan bekerjasama dengan instansi lain sebagai langkah reformasi birokrasi di tubuh Depkumham.

Demikian dituturkan Dirjen Pemasarakatan Depkumham RI Untung Sugiyono saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Sukamiskin, Bandung Jl Sukamiskin, Sabtu (12/12/2009). Kerjasama yang akan dilakukan antara lain kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia, Ombudsman.

"Kita tidak ingin mempersulit wartawan yang hendak meliput ke lempaga pemasyarakatan. Kalau bisa perizinan tidak lagi harus ke pusat, tapi sudah bisa dilakukan di tingakat UPT (Unit Pelayanan Teknis) atau kantor wilayah setempat," jelas Untung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Untung menampik jika selama ini wartawan dipersulit ketika akan melakukan liputan ke lembaga pemasyarakatan. "Selama ini saya kira tidak dipersulit, asal ada saling pengertian saja," tandasnya.
(ahy/dip)


Berita Terkait