Mulai 17 Desember, Napi Sakit Bisa Dirawat Gratis di RS

Mulai 17 Desember, Napi Sakit Bisa Dirawat Gratis di RS

- detikNews
Sabtu, 12 Des 2009 12:30 WIB
Mulai 17 Desember, Napi Sakit Bisa Dirawat Gratis di RS
Bandung - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) RI menjanjikan warga binaan lembaga pemasyarakatan mendapatkan perawatan kesehatan gratis di rumah sakit rujukan Depkumham.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pemasarakatan Depkumham RI Untung Sugiyono saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Sukamiskin, Bandung Jl Sukamiskin, Sabtu (12/12/2009).

"Warga binaan yang sakit dan harus diopname bisa gratis berobat ke rumah sakit rujukan," kata Untung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hal itu sebagai upaya penyelesaian terkait kendala dana kesehatan yang masih jauh dari jumlah ideal yang diterima warga binaan lapas dan rumah tahanan negara. "Uang kesehatan untuk warga binaan saat ini masih jauh dari ideal, warga hanya dialokasikan Rp 1.000 per hari untuk tunjangan kesehatannya," tutur Untung.

Upaya tersebut, jelas Untung, akan tertuang dalam kerjasama yang dilakukan Depkumham RI dengan Depkes RI yang akan ditandatangani tanggal 17 Desember 2009 nanti. "Sehebat apapun institusi, tidak akan optimal jika tidak ditangani ahlinya dan kerjasama pihak lain," imbuhnya.

Sementara itu, Narapidana Mantan Gubernur BI yang terlilit kasus aliran dana BI, Burhanuddin Abdulah, mengatakan penanganan kesehatan narapidana di lingkungan warga binaan Lapas Sukamiskin masih dinilai minim. "Kalau boleh dibilang, sakitnya apa obatnya ya sama saja," ujarnya seusai acara.
(ahy/dip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads