"Kita prihatin dengan hukum yang ada. Kita sesalkan kenapa kasusnya belum tuntas. Seharusnya tidak seperti itu," ujar Wakil Kepala SMA Negeri 6 Bandung, Endah Sinaryati, Kamis (10/12/2009).
Endah mengaku geram dengan kasus yang menimpa Prita. Menurutnya Prita tidak seharusnya dihukum. Namun dirinya juga memaklumi kondisi tersebut. Pasalnya hukum di Indonesia masih carut marut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumpulan koin sendiri awalnya adalah inisiatif guru yang kemudian disambut positif oleh seluruh civitas SMA 6 ini. Selama dua hari, para siswa langsung menyumbangkan koinnya di kotak yang disediakan di tengah lapangan SMA.
Saat ditemui detikbandung di Jalan Pasirkaliki No 51, Ketua OSIS SMA 6 Pandu Nugroho langsung menyerahkan koin yang telah terkumpul selama 2 hari ini.
"Jangan dilihat dari jumlahnya. Tapi ini adalah bentuk dukungan kami terhadap Prita dan bentuk keprihatinan kami terhadap penegakan hukum di Indonesia," katanya.
(afz/lom)










































