BPMPPT Perintahkan Reklame Diturunkan

Papan Reklame Bergambar Tahanan

BPMPPT Perintahkan Reklame Diturunkan

- detikNews
Kamis, 10 Des 2009 10:02 WIB
BPMPPT Perintahkan Reklame Diturunkan
Bandung - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Bandung Ahmad Rekotomo mengatakan pihaknya sudah menugaskan bawahannya untuk menurunkan reklame yang memasang foto seorang tahanan di Jalan Sumatera. Namun pihaknya belum mengecek apakah reklame tersebut berizin atau tidak.

"Soal reklame itu, saya sudah dapat laporan kemarin, Rabu (9/12/2009) waktu saya di Jakarta. Saya langsung perintahkan kepada staff saya untuk menghubungi pemiliknya dan turunkan saja kalau memang ada," ujarnya saat dihubungi detikbandung melalui telepon selularnya, Kamis (10/12/2009).

Rekotomo juga mengatakan, pemasangan foto tahanan tersebut merupakan masalah pribadi antara pemilik reklame dengan tahanan tersebut. "Itu masalah pribadi seseorang, tidak ada urusan dengan reklame, itu urusan pribadi yang lain," kata Rekotomo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah pemasangan reklame tersebut sudah mendapatkan izin atau tidak, Rekotomo baru akan mengeceknya hari ini. "Nanti saya cek dulu, mungkin sudah ada izin, tapi belum bertemu klien, atau sudah habis dengan kliennya dan mau memperpanjang dengan yang lain. Mungkin sambil menunggu dia pasang gambar itu," ujarnya.

Papan reklame berukuran sekitar 4x6 meter itu berdiri kokoh di seberang Rumah Sakit Jiwa Bandung. Persisnya di samping Hotel Santika. Gambarnya yang cukup unik menyedot perhatian pengguna jalan.

Kaos tahanan berwarna orange dan berkerah merah melekat ditubuh pria ini. Tanpa wajah dikaburkan, sang pria berpose setengah badan. Pada bagian dada kirinya tertera angka 18. Di bawah angka terpampang tulisan 'TAHANAN'.

Seolah ingin mengundang peminat pemasang iklan, di reklame tersebut pun dibubuhi kalimat berbahasa Sunda. Kalimat berhuruf kapital warna hitam itu yakni : COCOK KEUR IKLAN EUY !...Β  IEU NO HP NA : 08122383839.
(avi/ern)


Berita Terkait