"Ya polisi mestinya tahu dan tidak mengizinkannya," ujar Imam saat ditemui di sela-sela aksi demonstrasi di Hari Anti Korupsi se-Dunia Rabu (9/12/2009), di Gedung Sate, Jl Diponegoro.
Lebih lanjut Imam menuturkan, pihaknya akan menyelidiki billboard di depan RSJ Bandung tersebut. "Ya tergantung nanti siapa yang akan diperiksanya. Kita lihat dahulu bagaimana kasusnya," sambungnya.
Papan reklame berukuran sekitar 4x6 meter itu berdiri kokoh di seberang Rumah Sakit Jiwa Bandung, persisnya di samping Hotel Santika. Gambarnya unik cukup menyedot perhatian pengguna jalan.
Kaos tahanan berwarna kuning dan berkerah merah melekat di tubuh pria ini. Tanpa wajah dikaburkan, sang pria berpose setengah badan. Pada bagian dada kirinya tertera angka 18. Di bawah angka terpampang tulisan 'TAHANAN'.
Untuk mengundang peminat pemasang iklan, di reklame tersebut pun dibubuhi kalimat berbahasa Sunda. Tulisan berhuruf kapital warna hitam itu berbunyi; COCOK KEUR IKLAN EUY !...Β IEU NO HP NA: 0812238383. (dip/lom)











































