Tersangka penganiayaan Alwi Makay (28) petinju nasional kelas terbang yang giginya rontok akibat dihantam botol bir kini sudah ditahan di Mapolwiltabes Bandung.
Demikian disampaikan Kapolwiltabes Bandung Kombespol Imam Budi Supeno melalui pesan singkatnya Senin (6/12/2009).
"Tersangka yang berinisial FR sudah ditangkap tiga hari yang lalu dan sekarang sudah ditahan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka sudah ditahan di Mapolwiltabes Bandung dan dijerat pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan," tutur Andree lewat pesan singkatnya.
Penganiayaan terhadap Alwi yang merupakan peringkat 1 kelas terbang Komisi Tinju Indonesia (KTI), terjadi di luar sebuah tempat hiburan di Jalan Braga, Rabu dini hari (2/12/2009). Tiba-tiba dia dihajar oleh botor bir kosong sehingga tiga gigi atas bagian depannya rontok.
Kini, Alwi yang ompong pun mengaku minder. Karenanya dia berencana memasang gigi palsu. Saat ini Alwi hanya bisa makan bubur. Akibat peristiwa ini Alwi juga tak bisa bertanding di Thailand pada 11 Desember mendatang.
(dip/lom)











































