"Sudah dicabut setelah Pangdam menginstruksikan anggotanya untuk meghilangkan plang itu," kata Kapendam III Siliwangi Letkol (Inf) Isa Haryanto, saat dihubungi detikbandung, Jumat (4/12/2009).
Pencabutan sendiri, imbuh Isa, adalah sebagai bentuk komitmen Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquari yang menyebutkan pihaknya menjamin tidak akan ada reklame iklan di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah komitmen dari yang disebutkan Pangdam yang menjanjikan tidak ada reklame iklan di sana," jelas Isa.
Sbelumnya diberitakan, Kodam III Siliwangi membangun JPO di lingkungan Kodam III Siliwangi tanpa mengurus izin terlebih dahulu. Mereka justru mengurus izin pada Pemkot Bandung saat bangunan tersebut telah dibangun. JPO tersebut berada di Jalan Aceh.
(ahy/avi)










































