Kesepakatan damai ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Bandung Tengah AKP Zulkarnaen Harahap. "Hari ini mereka sudah berdamai dan menyabut laporan," ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolresta Bandung Tengah Jalan Ahmad Yani, Rabu (2/12/2009).
Zulkarnaen menambahkan, kedua pihak menyatakan berdamai di atas materai. Ketiga siswa berinisial AP, CA, dan ST juga sudah kembali sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Zulkarnaen, tidak hanya pelapor CA dan orang tuanya saja yang menandatangani kesepakatan damai, tetapi juga dua korban lain yakni AP dan ST serta orangtuanya.
(lom/lom)











































