Hal tersebut dikatakan Staf Pusat Rehabilitasi Narkoba Yayasan Rumah Cemara Ginan, kepada detikbandung saat dihubungi melalui telepon selular, Selasa (1/12/2009).
Menurutnya, pemerintah ataupun pihak lain harus mensejajarkan para pengidap HIV/AIDS dengan orang biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ginan mencontohkan, ada dua kasus dimana penderita HIV/AIDS di Bandung, dipecat dari tempat bekerjanya karena ketahuan mengidap HIV/AIDS.
"Jumlahnya ada dua orang, sekitar tahun 2004 atau 2005, dua orang laki-laki dipecat dari perusahaan berbeda. Awalnya karena penderita HIV/AIDS ini sakit," terangnya.
"Jelas kami sangat miris melihat kondisi saat ini, apa alasannya penderita HIV/AIDS ini mendapat perlakukan yang tidak baik, padahal masih bisa bekerja," tegasnya.
Yayasan Rumah Cemara sendiri giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengidap HIV/AIDS, dan pengguna NAPZA dengan cara pendekatan seperti menyarankan untuk jangan berhubungan sex lebih dari satu orang, dan jangan menggunakan jarum suntik bersamaan karena itu akan menyebabkan penularan HIV/AIDS.
"Yang di dampingi oleh kami, selalu diberitahu agar jangan menularkannya. Dengan cara lainnya kami memberikan support dengan cara meningkatkan kualitas hidupnya. Lalu kami memantau juga pengobatan mereka, ujar Ginan.
Saat ini Yayasan Rumah Cemara mendampingi 1.200 orang yang terkena HIV/AIDS, 60 persen laki-laki, sisanya perempuan.
"Mereka itu kebanyakan usia produktif usia 20-40 tahun, juga ada anak-anak usia 1-10 tahun, namun jumlahnya sedikit," jelasnya.
(avi/ern)











































