"Selama ini, Dinkes tidak pernah dilibatkan dalam urusan pembangunan di Jabar, mau ada bangunan yang tidak sesuai standar kesehatan, kita tidak tahu," kata Kepala Dinas Kesehatan Jabar Alma Lucyati saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Pasteur, Kamis (26/11/2009).
Mengapa Puskesmas yang mengawasi? "Karena kita tidak mungkin terjun langsung untuk mengawasi satu persatu pembangunan yang ada di tiap daerah," jelas Alma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Dinkes tidak melakukan pengawasan sendiri, namun bekerjasama dengan Dinas Tata Kota dan PDAM. "Kenapa denga PDAM, karena selama ini, penggunaan air dari bangunan yang ada tidak seimbang. Padahal itu adalah faktor utama pengukur kesehatan masyarakat," terang Alma.
Selama bulan November ini, kata Alma, Dinkes Jabar sudah menerima pengajuan izin bangun sebanyak 80 perusahaan di Jabar. Dua di antaranya bergerak di bidang alat kesehatan. Pihaknya juga akan memantau pembangunan untuk Rumah Sakit Baru.
"Penilaian pada izin bangunan, akan kita berikan pada jenis usaha dan kesesuaian produksinya," ujarnya.
Jika bangunan sudah telanjur berdiri, pihaknya akan melakukan kaji ulang terhadap bangunan tersebut "Kita akan menganalisa apakah ada bangunan yang terlanjur berdiri namun pembangunannya tidak berwawasan kesehatan," kata Alma.
(avi/ern)