Hal itu terungkap saat PD Pasar melakukan audiensi dengan Komisi A di ruang rapat Komisi A di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (25/11/2009).
Dikatakan Dirut PD Pasar Bandung Bermartabat Dodi Soeryadi, alasan PD Pasar tidak menarik retribusi adalah karena Gapensa dinilai berjasa mengelola pedagang saat direlokasi, serta pedagang yang baru dipindahkan juga dinilai belum berkembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah pedagang cimol yang direlokasi ke Pasar Gede Bage ada sekitar 1.000 pedagang.
Akibat hal tersebut, dikatakan Anggota Dewan Komisi Lia Noer Hambali, setiap tahunnya Kota Bandung kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 2 miliar dari pengelolaan pasar tersebut.
"Dari retribusi pedagang, parkir, biaya kebersihan dan lainnya, PD Pasar seharusnya bisa memperoleh sekitar Rp 2 miliar per tahun," ujar Lia.
Namun pada 2008, kewenangan Gapensa barakhir bersamaa dengan perjanjian perjanjian kerjasama antara PD Kebersihan dengan PT Javana untuk membangun Pasar Gedebage. Pada tahun itu, PD Kebersihan pun mendapatkan kompensasi retribusi yang besarnya berkisar Rp 63 juta.
"Sudah ada kesepakatan bahwa Gapensa tidak ada kewenangan lagi," jelas Dodi.
Menurutnya jika nantinya bangunan Pasar Gede Bage yang akan dibangun PT Javana selesai, PD Pasar akan dapat memperoleh pendapatan retribusi Rp 2 miliar per tahunnya.
"Dengan sistem kerjasama Bangun-Serah, nantinya kami akan bisa memberi masukan untuk PAD Kota Bandung sebesar Rp 2 miliar per tahun," jelasnya.
Namun kini, perjanjian kerjasama antara PD Pasar dan PT Javana masih terganjal ketidaksetujuan dari sebagian pedagang, atas sistem penjualan kios. "Tapi dari 1.000 pedagang sudah ada sekitar 750 pedagang yang sepakat untuk dibangun," tambah Dodi. (tya/ern)










































