"Pelaku masih dicari, 2 buah granat juga masih terus diperiksa," ujar AKP Asep Dedy Suryana, Kapolsek Baleendah saat dihubungi detikbandung via telepon selularnya, Rabu (25/11/2009).
Lebih lanjut dituturkan Asep, kasus granat tersebut ditangani oleh Brimob Polda Jabar bagian Jihandak (Penjinakan Bahan Peledak), dan hasilnya akan menjadi petunjuk untuk menemukan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ditemukan, disebutkan Asep, pelaku dapat dikenai UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (tya/ern)










































