BPPOM: Obat Anti Filariasis Bisa Dipertanggungjawabkan

Insiden Kaki Gajah

BPPOM: Obat Anti Filariasis Bisa Dipertanggungjawabkan

- detikNews
Senin, 23 Nov 2009 18:32 WIB
Bandung - Kepala BPPOM Jabar Djoko Trijono menyatakan kedua jenis obat anti filariasis yaitu Diethyl Carbamazine Citrate (DEC) dan Albendhazol adalah obat yang legal dan jelas bisa dipertangungjawabkan.

"Kemasan dan segala sesuatunya yang berkaitan dengan kedua jenis obat tersebut, sudah lolos quality control. Diproduksinya pun oleh pabrik milik pemerintah dalam skala besar," kata Djoko saat ditemui wartawan di kantor BPPOM Jabar, Jalan Pasteur, Senin (23/11/2009).

Djoko menambahkan, kedua jenis obat tersebut sudah memenuhi syarat edar dan standar mutu obat. "Sarat edar suatu obat, BPPOM melakukan evaluasi lab, mengambil sampel obat dan mengukur kelayakannya. Kedua jenis obat ini sudah melalui proses tersebut," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua jenis obat ini, kata Djoko, termasuk obat yang ada di bawah pengawasan dokter. Untuk mendapatkan kedua jenis obat ini, harus ada resep dokter.

"Kedua jenis obat ini dijual di apotik, tapi harus pakai resep untuk membelinya, yang membedakan hanya mereknya saja, kandungannya sama," ujarnya.

Selain itu, Djoko juga yakin sebagian masyarakat Indonesia pernah mengkonsumsi kedua jenis obat tersebut.

"Saya yakin tidak sedikit masyarakat yang pernah minum obat cacing yang di dalamnya ada kandungan DEC dan Albendhazol. Nyatanya tidak ada apa-apa kan? Mungkin mereka tidak tahu kalau dalam obat itu ada kandungan obat tersebut," kata Djoko.

Terkait isu yang menyatakan BPPOM akan melakukan kerjasama dengan ITB untuk memeriksa obat anti filariasis, Djoko menyangkalnya. "Kita punya alat itu di Jakarta, dan kita tidak akan kerjasama dengan ITB terkait pengobatan anti filariasis," kata Djoko.
(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads