Permintaan maaf itu tertuang dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh I dan orangtua ketiga siswa AP, CA, dan ST. "Di antara mereka sudah buat perjanjian, yang intinya guru I meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar Kepala Sekolah SMP Kartika Siliwangi I Suwaryo, Minggu (22/11/2009).
Karenanya masalah yang kini tengah ditangani polisi ini sudah bisa dianggap selesai. "Pihak sekolah dan orangtua sudah saling memaafkan. Kami minta maaf dengan kekhilafan guru kami, dan orangtua juga minta maaf dengan perilaku anaknya yang mungkin membuat kesal guru," jelasnya.
Menurutnya saat ini, ketiga muridnya itu sudah belajar seperti biasanya. Tak terlihat adanya trauma. "Malah yang kelihatan trauma ya Guru I. Ya saya kira wajar guru In trauma, setelah diperiksa polisi," katanya.
Sebelumnya Kasatreskrim Polresta Bandung Tengah AKP Zulkarnaen Harahap mengatakan pihaknya telah memanggil beberapa saksi dari siswa dan juga guru terlapor.
Dua dari tiga orang siswa yang ditampar yaitu CA dan AP melaporkan peristiwa penamparan terhadap mereka pada Selasa (17/11/2009) ke Mapolwiltabes Bandung. Saat peristiwa itu terjadi, mereka tengah belajar IPA.
Kemudian saat belajar, mereka berpindah bangku dengan teman lainnya. Guru I yang kebetulan melintas di depan kelas, langsung masuk dan menampar mereka. Bahkan menurut kesaksian CA dan AP, guru itu juga mengancam akan mengeluarkan mereka.
(ern/ern)











































